- Sebelum kegiatan acara audiensi dilaksanakan ,terlebih dahulu mengadakan musyawaroh .
- Seluruh pengurus terasm yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris dan bendahara bermusywaroh dengan dewan penasehat minta petunjuk bagaimana dan apa yang akan dibicarakan pada saat menghadap pejabat yang setingkat, Lurah. Camat Bupati ataupun Gubernur.
- Setelah mendapat hasil kesepakatan musyawaroh yang di restui dewan penasehat , pengurus organisasi membuat jadwal audiensi.
- Sebelum jadwal audensi dilaksanakam, terlebih dahulu Sekretaris menyiapkan hal-hal yang di perlukan
- Ketua mengenalkan struktur kepengurusan satu-satu mulai dari ketua, sekretaris, bendahara dan yang ikut dalam audiensi, dikenalkan satupersatu. Kedudukan dinas maupun di kepengurusan.
- Ketua menjadi juru bicara saat temu wicara dengan pejabat,.
- Jika memungkinkan saat audiensi biasakan menggunakan pakaian seragam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar