Al-Hasan Al-Basri : "kalian tidak lebih dari sekumpulan hari-hari, setiap pergi satu hari, maka berarti pergi juga sebagian dari kalian" Rusdin

Minggu, 12 Mei 2013

Pendidikan Kabupaten Dompu



Pendidikan dalam
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)



Oleh: Rusdin, S. Pd
Guru MAN Kandai II Dompu



Pendidikan adalah sebuah proses yang terjadi pada manusia (Human being) yang mengubah (mind set) pola pikir seseorang, tingkah laku dalam kehidupannya sehari-hari ke arah yang baik sesuai norma-norma kehidupan, baik untuk diri sendiri, lingkungan sekitar, keluarga maupun bangsa dan Negara. Bahkan pendidikan adalah merupakan tolak ukur yang sangat penting untuk menilai sejauh mana tingkat Human Development Index (HDI)  atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di suatu daerah. Berikut Tingkat pendidikan dan intervensi IPM  di kabupaten Dompu.

Indeks Prestasi Manusia (IPM) adalah merupakan salah satu tolak ukur suatu daerah untuk mengetahui dan melihat sejauh mana kemajuan daerah tersebut, karena dalam IPM termasuk tiga kategori besar di dalamnya yiatu: 1. Tingkat kemampuan ekonomi, 2. Pelayanan kesehatan yang baik dan, 3. Mutu Pendidikan. Dengan kematangan tiga kategori tersebut maka daerah tersebut dapat di katakan sejahtera dan memiliki kemampuan maju.

Dari tiga kategori diatas salah satunya adalah pendidikan, ternyata mutu pendidikan yang labih baik akan mengantarkan kamajuan di suatu daerah. Paradigma pendidikan di jaman multi kompleks saat ini pemerintah dan masyarakat harus mengeluarkan ekstra stamina untuk bisa memajukan daerah pada bidang pendidikan yang matang.  Pedidikan yang dimaksud penulis adalah pedidikan dalam arti yang luas yaitu pendidikan terlepas dari intervensi politik secara pragmatis yang membawa pendidikan dalam pola pikir yang bersifat hedonisme, materialistis dan konsumtif yang melahirkan ketidak jujuran dalam prakteknya. Ketergantungan mutu pendididkan yang matang dalam mengukur IPM suatu daerah cukup tinggi karena pendidikan ini berkaitan langsung dengan manusia atau pelaku yang memainkan peran dan mengelolah daerah ini. Dari asumsi yang penulis ungkapkan diatas mengarahkan pemikiran penulis tertuju pada satu ungkapan atau pelaku yaitu manusia (Human Being) yang prototypenya yaitu walaupun sistim dan peraturan yang cukup matang yang di terapkan namun kualitas kinerja seseoranglah yang menentukan prestasi institusi atau lembaga yang akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia-manusia yang melaksanakan fungsi institusi atau lembaga itu, terutama dalam sikap dan kompetensinya. Di sinilah kita melihat jelas intervensi pendidikan dalam pembangunan dan kemajuan daerah. Melalui pendidikan kita dapat menanamkan sikap yang pas dan memberikan bekal kompetensi yang diperlukan kepada manusia-manusia yang menjalankan fungsi institusi-institusi yang menentukan kemajuan suatu daerah.


Dompu dalam Human Development Index (HDI)

Adapun posisi Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Dompu, berada pada urutan ke-5 dari 10 kabupaten/kota se-NTB. Ini sesuai hasil pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2012 lalu dan hasil wawancara dengan kepala kantor BPS Kab. Dompu bapak Ir. Lana Putra di ruang kantornya kemarin (29/04/13). Jika dilihat dari segi progresnya atau percepatannya, IPM-nya berada pada urutan ke-2 tapi dilihat dari peringkatnya Dompu berada pada urutan ke-5.

Di lihat dari progressnya diatas  menurut presepsi penulis tingkat pelayanan pada mutu pendidikan di daerah kita terus di genjot oleh pemerintah salah satunya program Tambora menyapa dunia, ini merupakan salah satu master program pemerintah kabupaten Dompu dengan Propinsi. Bantua awal Tambora menyapa dunia berkisar Rp 49 milliar dana ini untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan salah satunya untuk sarana TIK baik di kota maupun di daerah terpencil. Dalam sambutan Kepala Diknas kabupaten Dompu Drs. H. Ichtiah Yusuf yang kami kutip saat di kantor SKB Kab. Dompu “pemerintah kab. Dompu terus dan berupaya keras untuk meningkatkan kemajuan mutu pendidikan di daerah ini dan kami sambut dengan gembira dan kemampuan power kami untuk mensukseskan bantuan tambora menyapa dunia oleh propinsi” lanjutnya lagi pada saat menyampaikan sambutan pada acara malam 2 mei yang dilaksanakan di depan kantor Dikpora Kab. Dompu di depan bapak Bupati Dompu H. Bambang H. M. Yasin berjanji untuk menaikkan tingkat mutu pendidikan di Kab. Dompu dari urutan ke-9 menjadi urutan ke-8”.

Dari ungkapan dan kinerja yang bisa kita lihat saat ini penulis berasumsi bahwa pendidikan di kab. Dompu terus ditingkatkan walaupun dari berbagai segi perlu di benahi dan untuk semuanya dapat terlaksana di butuhkan power dan multi stamina untuk bisa mengangkat mutu pendidikan yang lebih baik. Dengan diberikan otonomi untuk mengatur daerah masing-masing pemeritah dapat mengubah pola pikir masyarakatnya dalam hal penting pendidikan di daerah ini. dengan tidak cepat mengubah pola pikir masyarakat sekarang ini pemerintah memajukan pendidikan yang labih baik.

Semuanya itu akan bisa terlaksana dengan baik, namun menurut penulis jika para pemerhati pendidikan sebagai decision maker tidak merancang model pendidikan yang sesuai dengan karakter bangsa maka akan terjadi pada generasi yang membentuk pola kehidupan yang bersifat hedonisme, konsumtif dan materialistik sehingga mengarah pada kehidupan yang jauh dari toleransi yang menimbulkan karakter generasi jauh dari norma agama dan kehidupan. Selain itu akan membangun generasi yang jauh dari nilai-nilai toleransi.

Bagaiaman tingkat IPM Indonesia di banding Negara di seluruh dunia menurut United Nations Development Programme mencatat Indek Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menempati urutan ke-121 di seluruh dunia. IPM Indonesia masuk kategori menengah. Peringkat Indonesia tersebut setara dengan negara-negara di Karibia dan Afrika Selatan. Data normatif tersebut jauh lebih parah apa yang terjadi di lapangan. Contoh masih banyak kasus kematian karena busung lapar diberbagai daerah di Indonesia bagian timur termasuk NTB.

Kemudian, buruknya pengelolaan keuangan daerah disebabkan  kinerja buruk pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran. Ada beberapa faktor yang melatar belakangi kinerja buruk pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu: minimnya pemahaman pemerintah daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, penggunaan sistim penganggaran yang rumit yang melampui batas, dan intervensi politik dalam pengelolaan anggaran.


Kuatnya pengaruh politik

Mengingat kebijakan anggaran bagian dari politik, maka realisasi anggaran sarat dengan kepentingan politik. Kepentingan politik menentukan realisasi anggaran. Banyak program-program besar pemerintah daerah tidak dapat direalisasikan karena dihambat kepentingan politik stakeholder. Kepala daerah dan DPRD adalah dua stakeholder yang berkepentingan lansung dengan kebijakan anggaran. Acapkali kepala daerah dan DPRD tidak harmonis dalam pengelolaan anggaran. Mereka mengedepankan kepentingan masing-masing. Kepala daerah menbawa visi yang berbeda dengan DPRD. Kebijakan anggaran dikelola berdasarkan kepentingan, bukan kinerja dan kebutuhan penting untuk pembangunan daerah. Perbedaan kepentingan dan visi memperburuk pengelolaan keuangan daerah sehingga kebijakan anggaran diimplementasikan tanpa arah yang jelas.

Dari faktor yang dijelaskan di atas dapat memperburuk pengelolaan keuangan daerah sehingga APBD tidak dapat direalisasikan dengan baik terutama untuk menopang kesejahteraan masyarakat apa lagi tahun ini Kab. Dompu terjadi devisit anggaran yang terbesar dalam sejarah pengelolaan anggaran di kab. Dompu yang berkisar 27 Milliar. Andai saja pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mengelola anggaran dengan baik dengan menyediakan SDM yang berkualitas, mempermudah sistem penganggaran, dan stakeholder bekerja di atas kepentingan umum, diyakini kemiskinan tidak dijumpai di negara ini. Pemerintah daerah perlu kedepankan komitmen kuat untuk mengelola anggaran sehingga berdampak luas pada pembangunan daerah. belum lagi pengelolaan anggaran untuk dunia pendidikan kemarin-kemarin ramai diberitkan oleh media bahkan dipajang dihalaman depan Koran harian di Dompu anggaran untuk operasional sekolah di seluruh Kab. Dompu telat di bayar karena belum 75% sekolah yang menyerahkan LPJ ke kantor Diknas dan masalah yang lain segi buruknya pengelolaan keuangan di daerah kita yaitu di tahun 2013 terlambatnya dicairkan dana subsidi untuk MA se-Kab. Dompu karena sudah enam bulan seluruh MA di Kab. Dompu mengalami kesulitan dana untuk biaya operasional sekolah, pada hal dalam perda mengenai sekolah gratis yang mulai diterapkan pada tahun 2008 seluruh MI/SD, MTs/SMP dan SMA,MA, dan SMK bebas biaya pendidikan, karena biaya pendidikan di bebankan dari pemerintah sehingga sekolah tidak berhak untuk memungut biaya pada wali murid. Pasal 31 (2) dalam UUD 1945 Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiayainya. Pasal 34 (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar  tanpa memungut biaya.

Pendidikan   gratis bermutu sampai jejang SD/MI-SMPMTs yang menjadi prioritas utama program pemerintah pusat harus terpenuhi dengan adanya kebijakan menaikkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009. Demikian pula Pembiayaan subsidi pendidikan gratis bermutu jenjang SMA/MA dan SMK yang dicanangkan oleh pemerintah kabupaten Dompu   sejak tahun 2008 untuk memenuhi  standar nasional membutuhkan dana sekitar Rp 7,5 Milliar yang  rata-rata Rp. 600 ribu persiswa pertahun, sedangkan pembiayaan pendidikan dasar yang menjadi program peroiritas pemerintah pusat sekitar 157 triliun pertahunnya.

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar