Pendidikan dalam
Indeks
Pembangunan Manusia (IPM)
Guru MAN Kandai II Dompu
Pendidikan adalah sebuah proses yang
terjadi pada manusia (Human being) yang mengubah (mind set) pola pikir seseorang, tingkah laku dalam kehidupannya
sehari-hari ke arah yang baik sesuai norma-norma kehidupan, baik untuk diri
sendiri, lingkungan sekitar, keluarga maupun bangsa dan Negara. Bahkan
pendidikan adalah merupakan tolak ukur yang sangat penting untuk menilai sejauh
mana tingkat Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di
suatu daerah. Berikut Tingkat pendidikan dan intervensi IPM di kabupaten Dompu.
Indeks Prestasi Manusia (IPM) adalah
merupakan salah satu tolak ukur suatu daerah untuk mengetahui dan melihat
sejauh mana kemajuan daerah tersebut, karena dalam IPM termasuk tiga kategori
besar di dalamnya yiatu: 1. Tingkat kemampuan ekonomi, 2. Pelayanan kesehatan
yang baik dan, 3. Mutu Pendidikan. Dengan kematangan tiga kategori tersebut
maka daerah tersebut dapat di katakan sejahtera dan memiliki kemampuan maju.
Dari tiga kategori diatas salah satunya
adalah pendidikan, ternyata mutu pendidikan yang labih baik akan mengantarkan
kamajuan di suatu daerah. Paradigma pendidikan di jaman multi kompleks saat ini
pemerintah dan masyarakat harus mengeluarkan ekstra stamina untuk bisa
memajukan daerah pada bidang pendidikan yang matang. Pedidikan yang dimaksud penulis adalah
pedidikan dalam arti yang luas yaitu pendidikan terlepas dari intervensi
politik secara pragmatis yang membawa pendidikan dalam pola pikir yang bersifat
hedonisme, materialistis dan konsumtif yang melahirkan ketidak jujuran dalam
prakteknya. Ketergantungan mutu pendididkan yang matang dalam mengukur IPM
suatu daerah cukup tinggi karena pendidikan ini berkaitan langsung dengan
manusia atau pelaku yang memainkan peran dan mengelolah daerah ini. Dari asumsi
yang penulis ungkapkan diatas mengarahkan pemikiran penulis tertuju pada satu
ungkapan atau pelaku yaitu manusia (Human Being) yang prototypenya yaitu walaupun
sistim dan peraturan yang cukup matang yang di terapkan namun kualitas kinerja seseoranglah
yang menentukan prestasi institusi atau lembaga yang akhirnya ditentukan oleh kualitas
manusia-manusia yang melaksanakan fungsi institusi atau lembaga itu, terutama
dalam sikap dan kompetensinya. Di sinilah kita melihat jelas intervensi
pendidikan dalam pembangunan dan kemajuan daerah. Melalui pendidikan kita dapat
menanamkan sikap yang pas dan memberikan bekal kompetensi yang diperlukan
kepada manusia-manusia yang menjalankan fungsi institusi-institusi yang
menentukan kemajuan suatu daerah.
Dompu dalam Human Development Index (HDI)
Adapun
posisi Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Dompu, berada pada urutan ke-5
dari 10 kabupaten/kota se-NTB. Ini sesuai hasil pendataan yang dilakukan
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2012 lalu dan hasil wawancara dengan kepala
kantor BPS Kab. Dompu bapak Ir. Lana Putra di ruang kantornya kemarin
(29/04/13). Jika dilihat dari segi progresnya atau percepatannya, IPM-nya
berada pada urutan ke-2 tapi dilihat dari peringkatnya Dompu berada pada urutan
ke-5.
Di lihat dari progressnya diatas menurut presepsi penulis tingkat pelayanan
pada mutu pendidikan di daerah kita terus di genjot oleh pemerintah salah
satunya program Tambora menyapa dunia, ini merupakan salah satu master program
pemerintah kabupaten Dompu dengan Propinsi. Bantua awal Tambora menyapa dunia
berkisar Rp 49 milliar dana ini untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan
salah satunya untuk sarana TIK baik di kota maupun di daerah terpencil. Dalam
sambutan Kepala Diknas kabupaten Dompu Drs. H. Ichtiah Yusuf yang kami kutip
saat di kantor SKB Kab. Dompu “pemerintah kab. Dompu terus dan berupaya keras
untuk meningkatkan kemajuan mutu pendidikan di daerah ini dan kami sambut
dengan gembira dan kemampuan power kami untuk mensukseskan bantuan tambora
menyapa dunia oleh propinsi” lanjutnya lagi pada saat menyampaikan sambutan
pada acara malam 2 mei yang dilaksanakan di depan kantor Dikpora Kab. Dompu di
depan bapak Bupati Dompu H. Bambang H. M. Yasin berjanji untuk menaikkan
tingkat mutu pendidikan di Kab. Dompu dari urutan ke-9 menjadi urutan ke-8”.
Dari ungkapan dan kinerja yang bisa kita
lihat saat ini penulis berasumsi bahwa pendidikan di kab. Dompu terus
ditingkatkan walaupun dari berbagai segi perlu di benahi dan untuk semuanya
dapat terlaksana di butuhkan power dan multi stamina untuk bisa mengangkat mutu
pendidikan yang lebih baik. Dengan diberikan otonomi untuk mengatur daerah
masing-masing pemeritah dapat mengubah pola pikir masyarakatnya dalam hal
penting pendidikan di daerah ini. dengan tidak cepat mengubah pola pikir
masyarakat sekarang ini pemerintah memajukan pendidikan yang labih baik.
Semuanya itu akan bisa terlaksana dengan
baik, namun menurut penulis jika para pemerhati pendidikan sebagai decision maker tidak merancang model
pendidikan yang sesuai dengan karakter bangsa maka akan terjadi pada generasi
yang membentuk pola kehidupan yang bersifat hedonisme, konsumtif dan
materialistik sehingga mengarah pada kehidupan yang jauh dari toleransi yang
menimbulkan karakter generasi jauh dari norma agama dan kehidupan. Selain itu
akan membangun generasi yang jauh dari nilai-nilai toleransi.
Bagaiaman tingkat IPM Indonesia di
banding Negara di seluruh dunia menurut United Nations Development Programme
mencatat Indek Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menempati urutan ke-121 di
seluruh dunia. IPM Indonesia masuk kategori menengah. Peringkat Indonesia
tersebut setara dengan negara-negara di Karibia dan Afrika Selatan. Data
normatif tersebut jauh lebih parah apa yang terjadi di lapangan. Contoh masih
banyak kasus kematian karena busung lapar diberbagai daerah di Indonesia bagian
timur termasuk NTB.
Kemudian, buruknya pengelolaan keuangan
daerah disebabkan kinerja buruk pemerintah daerah dalam pengelolaan
anggaran. Ada beberapa faktor yang melatar belakangi kinerja buruk pemerintah
daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu: minimnya pemahaman pemerintah
daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, penggunaan sistim penganggaran yang
rumit yang melampui batas, dan intervensi politik dalam pengelolaan anggaran.
Kuatnya pengaruh
politik
Mengingat
kebijakan anggaran bagian dari politik, maka realisasi anggaran sarat dengan
kepentingan politik. Kepentingan politik menentukan realisasi anggaran. Banyak
program-program besar pemerintah daerah tidak dapat direalisasikan karena
dihambat kepentingan politik stakeholder. Kepala daerah dan DPRD adalah dua
stakeholder yang berkepentingan lansung dengan kebijakan anggaran. Acapkali
kepala daerah dan DPRD tidak harmonis dalam pengelolaan anggaran. Mereka
mengedepankan kepentingan masing-masing. Kepala daerah menbawa visi yang
berbeda dengan DPRD. Kebijakan anggaran dikelola berdasarkan kepentingan, bukan
kinerja dan kebutuhan penting untuk pembangunan daerah. Perbedaan kepentingan
dan visi memperburuk pengelolaan keuangan daerah sehingga kebijakan anggaran
diimplementasikan tanpa arah yang jelas.
Dari
faktor yang dijelaskan di atas dapat memperburuk pengelolaan keuangan daerah
sehingga APBD tidak dapat direalisasikan dengan baik terutama untuk menopang
kesejahteraan masyarakat apa lagi tahun ini Kab. Dompu terjadi devisit anggaran
yang terbesar dalam sejarah pengelolaan anggaran di kab. Dompu yang berkisar 27
Milliar. Andai saja pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mengelola
anggaran dengan baik dengan menyediakan SDM yang berkualitas, mempermudah
sistem penganggaran, dan stakeholder bekerja di atas kepentingan umum, diyakini
kemiskinan tidak dijumpai di negara ini. Pemerintah daerah perlu kedepankan
komitmen kuat untuk mengelola anggaran sehingga berdampak luas pada pembangunan
daerah. belum lagi pengelolaan anggaran untuk dunia pendidikan kemarin-kemarin
ramai diberitkan oleh media bahkan dipajang dihalaman depan Koran harian di
Dompu anggaran untuk operasional sekolah di seluruh Kab. Dompu telat di bayar
karena belum 75% sekolah yang menyerahkan LPJ ke kantor Diknas dan masalah yang
lain segi buruknya pengelolaan keuangan di daerah kita yaitu di tahun 2013 terlambatnya
dicairkan dana subsidi untuk MA se-Kab. Dompu karena sudah enam bulan seluruh
MA di Kab. Dompu mengalami kesulitan dana untuk biaya operasional sekolah, pada
hal dalam perda mengenai sekolah gratis yang mulai diterapkan pada tahun 2008
seluruh MI/SD, MTs/SMP dan SMA,MA, dan SMK bebas biaya pendidikan, karena biaya
pendidikan di bebankan dari pemerintah sehingga sekolah tidak berhak untuk
memungut biaya pada wali murid. Pasal 31 (2) dalam UUD 1945 Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiayainya. Pasal 34 (2) UU Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang
pendidikan dasar tanpa memungut
biaya.
Pendidikan
gratis bermutu sampai jejang SD/MI-SMPMTs yang menjadi prioritas utama
program pemerintah pusat harus terpenuhi dengan adanya kebijakan menaikkan
anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun 2009. Demikian pula Pembiayaan subsidi pendidikan gratis
bermutu jenjang SMA/MA dan SMK yang dicanangkan oleh pemerintah
kabupaten Dompu sejak tahun 2008 untuk memenuhi standar
nasional membutuhkan dana sekitar Rp 7,5 Milliar yang rata-rata Rp. 600 ribu persiswa pertahun,
sedangkan pembiayaan pendidikan dasar yang menjadi program peroiritas
pemerintah pusat sekitar 157 triliun pertahunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar